Selasa, 18 Desember 2018

Uraian deskripsi kanon 274




KEWAJIBAN KHUSUS KLERUS (DIOSESAN)
BERDASARKAN KHK 1983 KANON 273


1. Pengantar
Dalam gereja katolik terdapat istilah kaum tertahbis. Kaum tertahbis adalah seorang umat Allah yang dipanggil dan menerima sakramen tahbisan. Adapun yang termasuk dalam kaum tertahbis tersebut adalah uskup, imam, dan diakon. Secara yuridis, mereka memiliki tugas dan kewajibannya masing-masing. Peper ini, akan membahas salah satu kewajiban khusus dari seorang imam secara eksplisit oleh imam diosesan.
Imam diosesan adalah seorang imam yang mengikatkan hidup ke dalam gereja lokal dioses (keuskupan), di mana uskup adalah gembala utama. Imam diosesan adalah imam yang terlibat dalm kehidupan sehari-hari umat. Ia hidup dekat dengan umat dan dalam segala hal membantu uskup diosesan dalam menata rumah tangga keluarga Allah.[1]  Oleh sebab itu, imam diosesan tidak bisa lepas dari uskup di mana imam tersebut berkarya. Uskup diosesan adalah pemimpin imam diosesan.[2]

2. Kewajiban Khusus Imam Diosesan Berdasarkan KHK 1983 Kanon 273
Dalam kanon 273, tahun 1983 dituliskan bahwa, “para klerikus terikat kewajiban khusus untuk menyatakan hormat dan ketaatan kepada paus dan ordinaris masing-masing”. Kanon ini hendak menyatakan bahwa seorang klerikus haruslah menaruh hormat dan ketaatan penuh kepada paus dan ordinarisnya. Kanon ini juga menyatakan bahwa klerikus (secara khusus imam diosesan) yang dengan sakramen tahbisan yang diterimanya, mengikatkan diri pada keuskupan tertentu dan bersikap hormat dan kataatan mutlak pada paus dan uskup tempat seorang imam tersebut diinkardinasikan. Landasan dasar yang menjadikan seorang imam diosesan wajib hormat dan taat pada paus dan uskup tempat dia berkarya adalah rahmat tahbisan yang diterimanya dari uskupdiosesan tempat dia berkarya.
Saat menerima sakramen tahbisan, seorang imam harus berjanji untuk taat kepada uskup diosesan tempat dia berkarya. Melalui sakramen tahbisan, imam dan uskup menjadi satu kesatuan presbiterium (para imam dalam satu kesukupan). Imam diosesan adalah rekan kerja uskup di keuskupan. Uskup dan imam diosesan bersama-sama membangun keuskupan ke arah yang lebih baik. Karena menjadi rekan kerja uskup, imam harus taat dan patuh terhadap nasehat ataupun perintah uskup diosesan.
Dalam dokumen gereja dikatakan bahwa para imam hendaknya memandang kepenuhan sakramen imamat yang ada pada seorang uskup, dan menghormati kewibawaan Kristus Gembala Tertinggi yang ada dalam dirinya.[3] Diharapkan juga supaya para imam berpaut pada uskup mereka dengan cinta dan kasih yang tulus serta menunjukkan sikap patuh dan taat.[4] Ketaatan seorang imam kepada uskup bukanlah sebatas ketaatan kepada seorang pemimpin melainkan sikap taat yang diresapi oleh semangat sebagai rekan kerja melayani keuskupan. Sikap taat kepada uskup diosesan merupakan partisipasi aktif para imam atas dasar sakramen tahbisan dan perutusan kanonik yang diterimanya.

3. Penutup
Rasa hormat dan ketaatan kepada paus dan ordinaris masing-masing menjadi hal yang sangat penting bagi setiap imam diosesan, sebab seorang imam tidak akan bisa menjalankan segala karya pastoralnya tanpa berhubungan dengan uskup. Dalam ketaatan memang tidaklah selalu mudah terlebih apabila seorang uskup menempatkan atau memberi keputusan yang tidak sesuai dengan keinginan hati. Oleh karena itu Taat kepada paus dan uskup yang menjadi penerus para murid dan wakil kristus menjadi sangat penting dalam pewartaan kabar gembira, terlebih-lebih di zaman modern ini.



[1] Dominikus Gusti Bagus Kusumawanta, Imam di Ambang Batas (Yogyakarta: Kanisius, 2009), hlm. 67.

[2] Simon Petrus L. Tjahjadi, Mission Break Through (Jakarta: Obor, 2014), hlm. 7.
[3] Dominikus Gusti Bagus Kusumawanta, Imam di Ambang Batas (Yogyakarta: Kanisius, 2009), hlm. 68.

[4] Konsili Vatikan II, “Lumen Gentium”(LG), dalam Dokumen Konsili Vatikan II, diterjemahkan oleh R. Hardawiryana (Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI – Obor, 1993), no. 28.




HATI NURANI SEBAGAI PUSAT DAN NAHKODA
DALAM DIRI MANUSIA


Pengantar
            Pada hakikatnya setiap manusia mempunyai hati nurani di dalam dirinya. Hati nurani memiliki peran yang sangat penting bagi diri manusia dalam bertindak dan dalam membuat berbagai keputusan-keputusan dalam kehidupan sehari-hari. Hati nurani menjadi sebuah kemampuan kognitif (kesadaran) yang dianugerahkan Allah kepada manusia agar manusia mampu membedakan hal yang baik dan yang buruk dan juga dengan kemampuan itu, manusia memilih yang baik dan menjauhkan yang buruk serta mengharuskan manusia untuk selalu berbuat yang baik.[1]
            Dalam mengambil suatu sikap peranan hati nurani seharusnya menjadi yang lebih utama. Namun, realitasnya dalam kehidupan sehari-hari, sebagian besar manusia menempatkan otak sebagai sarana atau pengendali utama dalam menentukan suatu sikap. Sehingga, kerap kali keputusan yang diambil menjadi keliru dan menimbulkan berbagai persoalan yang dapat menghancurkan kehidupan manusia itu sendiri.
Pada artikel ini, saya membahas hati nurani yang menjadi pusat dan nakoda dalam berbagai tindakan yang dibuat oleh manusia dalam kesehariannya. Artikel ini juga memaparkan dampak negatif dari otak (pikiran) apabila menjadi yang utama dalam pusat diri manusia. Sebab otak seharusnya hanya sebagai pembantu hati nurani untuk menjadi lebih mantap dalam membuat suatu sikap dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian hati nurani
Sering orang menyebut kata hati nurani. Namun apa yang dimaksud dengan hati nurani itu sendiri?. Menurut arti etimologisnya, hati nurani berasal dari kata Latin yakni Cum yang artinya bersama dan scientia, scire yang artinya ilmu pengetahuan. Jadi suara hati adalah kemampuan moral seseorang, inti batin dan tempat perlindungan dimana seseorang mengetahui dirinya dalam berhadapan dengan Tuhan dan sesama.[2] Hati nurani adalah bagian terdalam atau inti dari hati kita. Kata hati yang dimaksud disini adalah pusat perasaan-perasaan halus yang ada dalam diri manusia. Hati nurani juga dapat dikatakan inti dari roh manusia dan yang merupakan percikan dari Tuhan sendiri. Maka hati nurani sendiri selalu mengarahkan kita pada Tuhan.
Hati nurani tidaklah sama dengan yang dimaksudkan dengan hati. Bila yang dimaksud dengan hati yakni, pusat dari seluruh perasaan manusia, karena dalam hatilah terdapat diri sejati kita. akan tetapi perasaan yang ada dalam diri manusia tersebut belum dapat dikatakan sempurna sebab roh kita tersebut masih belum sempurna. Sedangkan yang dimaksud dengan hati nurani adalah bagian yang terdalam atau inti dari hati itu sendiri yang merupakan percikan dari Tuhan (dzat Tuhan), yang tidak pernah terpengaruh oleh faktor-faktor lain, sehingga selalu murni.[3]

Hati Nurani dan Otak Manusia
Orang menjadi jahat karena mengandalkan otak dan bukan hati nurani.[4] Manusia memiliki dua pusat kendali yakni otak dan hati nurani. Banyak orang kurang menyadari bahwa hati nurani menjadi pusat kendali utama manusia. Orang lebih banyak lebih mengandalkan otak dari pada hati nurani dalam melakukan berbagai keputusan dalam kehidupannya sehingga orang terkadang keliru dalam membuat suatu keputusan dan bahkan berbuat hal yang tidak sepatutnya. Pada dasarnya otak manusia hanya mengetahui informasi-informasi dan itupun sangat terbatas. Otak juga banyak dipengaruhi oleh sifat dan emosi diri dan berbagai pengaruh lain dari lingkungannya. Oleh karena itu, otak menjadi sangat berbahaya apabila lebih mendominasi dalam diri kita. Suatu hal yang tidak disadari oleh manusia ialah bahwa otak biasanya lebih banyak bekerja untuk menjauhkan manusia dari Tuhan. Namun, bukan berarti otak tidak dibutuhkan dalam membuat keputusan sebab yang menjadi masalah adalah otak menjadi lebih dominan menguasai seluruh keputusan-keputusan sehari-hari. Oleh karena itu, hati nurani harus menjadi nahkoda untuk membawa kita kepada sautu keputusan hidup sehari-hari sebab hati nurani dengan tegas menolak segala hal yang menjauhkan kita dari Tuhan.
            Memang otak adalah pengontrol utama dalam tubuh fisik kita agar dapat menggerakkan tubuh secara baik dan membantu kita untuk berfikir dalam mengerjakan berbagai hal. Namun, hati nurani harus menjadi sebagai pengotrol dan pusat kendali dalam hidup manusia.[5]

Keputusan yang Bertentangan dengan Hati Nurani
Dalam kehidupan sehari-hari, terdapat berbagai macam kejadian yang membuat kita untuk menentukan suatu pilihan. Seperti yang terjadi pada Kamis,19 Oktober 2017, sekitar pukul 21.30 WIB, terjadi kasus bunuh diri yang dilakukan seorang pria di Surabaya. Pria tersebut meloncat dari lantai lima Tunjungan Plaza (TP) 1. Latar belakang terjadinya bunuh diri tersebut karena menunjuk sikap kemarahan dan depresi yang tidak terkontrol. Pria tersebut marah dan depresi karena adiknya menggadaikan sepeda motornya (KOMPAS.com). Tindakan yang dilakukan (bunuh diri) merupakan tindakan yang bertentangan dengan hati nurani. 
Dari contoh kasus di atas tampaklah bahwa hati nurani orang tersebut tidak berfungsi secara baik. Sebab inti terdalam dari hati, yakni hati nurani sangat terpengaruh oleh keadaan hati. Keputusan untuk bunuh diri yang dilakukan pria tersebut diakibatkan oleh pengaruh emosi-emosi negatif. Emosi-emosi negatif tersebut telah mengotori hati nurani sehingga, lama kelamaan emosi negatif tersebut menutup hati dan akhirnya hati nurani menjadi tidak aktif.[6] Jadi, hati nurani menjadi tidak aktif disebabkan oleh hati yang tertutup. Hati nurani juga tidak dapat berfungsi dengan baik apabila otak manusia menjadi dominan atau menjadi pusat kendali diri dalam suatu keputusan. Otak yang lebih dominan pada diri akan membenarkan diri sendiri dengan memanipulasi informasi-informasi yang ada. Maka, oleh otaknya, hati nurani ditekan hingga semakin sulit untuk berperan.
Maka dari itu,  dapat dikatakan kasus bunuh diri terjadi akibat hati nurani yang belum matang dan mantap. Sebab apabila hati nurani seseorang benar-benar matang dan manta, kita tidak hanya sebatas mampu mendengar hati nurani dan mengikutinya tetapi hati nurani juga dapat membantu diri kita untuk lebih mendekatkan kita pada Tuhan.

Penutup
Dari artikel ini dapat disimpulkan bahwa suatu keputusan dapat dikatakan sebagai keputusan yang bijaksana apabila keputusan itu lahir dari hati nurani dalam berbagai situasi.tetapi tindakan itu akan menjadi bijaksana selamanya apabila hati nurani menjadi milik kita selamanya.[7]  Hati nurani harus menjadi pusat dan nahkoda setiap hati manusia. Dengan demikian, dalam situasi-situasi yang dihadapi, kita dapat membuat suatu pilihan atau keputusan-keputusan yang tepat sesuai dengan yang Tuhan harapkan. Selain itu, dengan menjadikan hati nurani sebagai nahkoda diri, maka hati dan diri kita akan terhubung dengan Tuhan serta diri sejati kita di alam roh akan tertarik oleh cahaya dan kasih Tuhan untuk menjadi lebih dekat dengan-Nya.
Melalui artikel ini juga saya berefleksi secara khusus sebagai calon imam bahwa hati nurani harus selalu menjadi andalan hidup yang utama dalam menjalani masa formatio di seminari tinggi. Saya juga semakin sadar bahwa pengetahuan yang saya terima dalam proses perkuliahan akan membantu saya lebih matang dalam mengunakan hati nurani saya dengan mantap. Dengan hati nurani yang mantap, saya semakin dapat bertanggungjawab atas pilihan atau keputusan-keputusan yang saya buat dalam kehidupan sehari-hari, baik di hadapan sesama maupun di hadapan Tuhan.



[1] Largus Nadeak, Topik-Topik Teologi Moral Fundamental:Memahami Tindakan Manusiawi dengan Ratio dan Iman (Medan: Bina Media Perintis,2015), hlm. 85.
[2] Bernard Haring, Free And Faitful In Chris (Australian: St. Paul Publication, 1978), hlm. 224.
[3] Irmansyah Effendi, Hati nurani (Jakarta: Gramedia,2002), hlm. 15.
[4] Irmansyah Effendi, Hati…, hlm. 16.
[5] Irmansyah Effendi, Hati…, hlm. 26.
[6] Irmansyah Effendi, Hati…, hlm. 30.
[7] Bernard Haring, Free And…, hlm. 234.


Rangkuman atas Insani dan Ilahi Yesus serta Kematian dan Kebangkitan Yesus Kesatuan antara ilahi dan insani dalam diri Yesus...

KEWAJIBAN KHUSUS KLERUS (DIOSESAN) BERDASARKAN KHK 1983 KANON 273 1